Berawal Pasa Kelok, Jualan dengan Payung
Sepintas tidak ada yang berubah
dari Pasar Simpangharu sejak baheula. Berbagai jenis alat elektronik
masih mengisi petak-petak toko di bagian depan pasar. Di bagian dalam,
mata-mata pisau bersiul saat menyayat daging. Aneka sayur mayur digelar
di petak-petak batu.
40 tahun silam,
pasca-persetujuan penempatan kios yang dibangun CV Hercules pada 23 Mei
1973, pedagang tampak damai berdagang. Sebelum berganti nama menjadi
Pasar Simpangharu, dikenal nama Pasa Kelok. Di pasar tersebut berjejer
payung bambu, pedagang daging, sayur dan buah.
Di bagian belakang pasar, 75 unit rumah
membentuk leter L. Tanah perumahan masih belum rata. Posisi rumah lebih
tinggi dari pada Mushala Nur Islah, satu-satunya bangunan yang menjadi
saksi sejarah penggusuran 75 kepala keluarga. Puluhan rumah itu
kemudian digeser kios-kios CV Hercules, investor pembangunan Pasar
Simpangharu kala itu.
Yang memiliki dua rumah yang tergusur,
dapat menempati kios. Sementara mereka yang hanya memiliki satu rumah,
harus pasrah dengan uang pembongkaran sekenanya.
“Mayoritas memiliki dua rumah itu,
pejabat kota. Hingga saat ini, hanya tiga penghuni lama yang masih
tersisa. Ketika itu, uang angsuran yang harus mereka keluarkan besar.
Pedagang harus menyicil Rp 24.700 setara dengan 2 gram emas setiap
bulannya,” ungkap pedagang Alinur, 55, kepada Padang Ekspres tentang Simpangharu tempo dulu.
Alinur mengatakan, cicilan itu tidak
lagi dibayarkan ke CV Hercules, sebab utang pedagang telah dibayarkan
oleh Bank Nagari Indonesia 1946 Cabang Pasar Jawa (Pasar Raya
sekarang). Sebagai jaminan, yakni kartu kuning.
Suttaqim, 80, satu dari sekian
pedagang tenda bambu itu, bercerita, selama proses pembangunan
pasar, dirinya dan para pedagang tenda-tenda bambu dipindahkan ke depan
area stasiun kereta api.
Bangunan itu dibuat dari kayu (papan).
Dari gerbang masuk stasiun kereta api sampai ke pertigaan Jalan Jawa.
Entah berapa bulan mereka di sana. “Kalau saya ndak salah,
Hasan Basri yang menjadi wali kota Padang,” tutur ayah empat anak itu.
Saat pasar selesai dibangun, ternyata tidak semua mereka yang mendapat
izin untuk menempati kios. Sebagian besar dari mereka, pergi entah ke
mana. Beberapa minggu kemudian, kios-kios terisi penuh. Aktivitas
pasar mulai bergerak. Lahirlah Pasar Simpangharu.
Tahun ini, setelah 40 tahun berdagang di
sana, ada investor yang masuk ingin menyulap pasar ini menjadi pasar
tradisional dan modern. “Sejauh ini kami nyaman di sini, walaupun
penghasilan hanya Rp 70 ribu sehari,” ungkap Alinur yang masih sanggup
memajang raut-raut riang.
Kini para pedagang mulai resah berjualan
sejak ada investor baru akan membangun pasar modern di kawasan itu
akhir Desember tahun lalu, menggantikan investor sebelumnya yang
mangkir. Dalam pertemuan itu, dibicarakanlah rencana pembangunan pasar
tradisional dan modern tersebut.
Kesepakatan belum terwujud, satu per
satu pedagang meninggalkan ruangan pertemuan. Mereka beralasan,
tawaran investor terhadap ganti rugi kios terlalu murah, senilai Rp 12,5
juta. Berbanding terbalik dengan harga jaul kios yang akan dibangun.
Kios baru dijual seharga Rp 420 juta sampai Rp 504 juta/unit seluas 8
meter.
Gagal mencapai keputusan dalam pertemuan
itu, investor meluncurkan cara baru. Yakni, memanggil pedagang satu per
satu dengan tawaran lain. “Kios ditawar Rp 3 juta/meter. Sementara
kios baru yang luasnya hanya 2x2 meter, ditawarkan kepada pedagang
dengan harga Rp 300 juta di luar harga kios yang akan dijadikan uang
muka. Pedagang harus membayar Rp 2,3 juta/bulan. Ditambah bunga bank,
biaya retribusi dan kebersihan, serta biaya lain, bisa mencapai Rp 2,5
juta. Jumlah itu belum termasuk biaya tagihan listrik,” ucap pedagang
lainnya Refni, 60.
Kalau kios batu, pedagang membayar uang
muka Rp 10 juta karena tidak punya kios sebagai uang muka. “Lalu
membayar angsuran satu juta setiap bulan,” ujar pedagang fase II itu.
Padek, Senin (21/1/2013) by cr1/Debi Virnando







0 komentar:
Posting Komentar