Kamis, 11 April 2013

Persma Harus Beretika dan Sadar Hukum

Diskusi Pada Pembukaan Kongres Kedua Aspem
Wartawan kampus yang dikenal sebagai pers mahasiswa (persma) juga memiliki peran penting seba­gai media yang kritis yang menye­lenggarakan kegiatan jurna­listik. Untuk itu, ideologi pers­ma juga harus di­perta­nyakan. Karena, mere­ka harus berperan menjaga martabat profesi war­ta­wan dan kemer­dekaan pers.

Hal itu menjadi benang merah dalam diskusi yang dilaksanakan Asosiasi Pers Mahasiswa (Aspem) dalam diskusi yang digelar bersama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) se-Sumbar di Gedung PKM Unand, kemarin (29/3). Hadir dalam acara itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Hendra Mak­mur, mantan aktivis persma sekaligus wartawan The Ja­karta Post, Syofiardi Bachyul JB sebagai pemateri.

“Lembaga persma itu wa­dahnya calon-calon war­tawan. Diistilahkan dengan jem­batan­nya para jurnalis dalam ber­karir. Aspem sebagai lembaga yang menaungi, bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai kewartawanan sebelum kawan-kawan terjun ke status warta­wan di media umum. Makanya, kami menilai ini penting,” ungkap Ketua Umum Aspem Sumbar, Hendra.

Syofiardi Bachyul JB me­nularkan semangat juang kepa­da petinggi persma se-Sumbar yang hadir siang itu. Dia me­ma­parkan sejarah pers mahasiswa sejak zaman kolonial Belanda. Sekitar tahun 1914, hingga zaman demokrasi liberal, de­mokrasi terpimpin hingga Orde Baru.

“Setelah Indonesia mer­deka hingga tahun 1950, hanya majalah IDEA yang diterbitkan Persatuan Mahasiswa Islam Bandung (PMIB). Setelah 1955, persma di Indonesia tumbuh satu per satu. Tidak hanya di Jakarta dan Bandung, bahkan sampai ke Yogyakarta, Sur­a­baya, Makassar dan Medan. Di waktu bersamaan, Tifa juga lahir di Padang yang dikelola Dema Unand,” ujarnya.

“Bagaimana dengan ideo­logi persma hari ini? Apakah melanjutkan perjuangan mem­benahi negara, meniru persma Amerika Serikat dengan cara menjadi pers bagi warga kam­pus dan lingkungan sekitar kampus dengan prinsip pers profesional, menjadi media intelektual dengan kekuatan jurnalisme sains atau hanya tempat latihan jurnalistik?” tanya Syofiardi Bachyul di akhir presentasinya.

Sedangkan Ketua AJI Pa­dang, Hendra Makmur menga­takan, wartawan harus memi­liki kesadaran etika dan hu­kum. Menumbuhkan naluri dan sikap diri wartawan dalam memahami, menangkap, dan mengungkap informasi ter­tentu yang bisa dikembangkan menjadi suatu karya jurnalistik. “Kepekaan jurnalistik istilah­nya,” kata Hendra Makmur.

Selain itu, jejaring dan lobi mesti diperluas untuk mem­perkaya sumber informasi. Yang terpenting, pengetahuan dan keterampilan. Penge­ta­huan yang dimaksudkan Hen­dra Makmur, terdiri dari tiga aspek. Pengetahuan umum, pengetahuan khusus dan me­nguasai prinsip jurnalistik dan komunikasi.

“Untuk menjaga martabat profesi wartawan dan kemer­dekaan pers, wartawan harus memiliki standar kompetensi. Standar ini bisa dijadikan acuan untuk memperbaiki kualitas dan peningkatan kapasitas pers mahasiswa. Memahami dan menaati etika jurnalistik yang menjadi kuncinya. Dengan begitu, kualitas dan profe­sionalisme, penegakan kemer­dekaan pers sebagaimana tu­juan dari standar kompetensi yang disahkan Dewan Pers pada 2 Februari 2010 itu,” kata Hendra Makmur.
Padek, Sabtu (30/03/2013) by cr1/Debi Virnando

0 komentar:

Posting Komentar