Wartawan kampus yang dikenal sebagai pers mahasiswa (persma) juga memiliki peran penting sebagai media yang kritis yang menyelenggarakan kegiatan jurnalistik. Untuk itu, ideologi persma juga harus dipertanyakan. Karena, mereka harus berperan menjaga martabat profesi wartawan dan kemerdekaan pers.
Hal itu menjadi benang merah dalam diskusi yang
dilaksanakan Asosiasi Pers Mahasiswa (Aspem) dalam diskusi yang digelar
bersama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) se-Sumbar di Gedung PKM Unand,
kemarin (29/3). Hadir dalam acara itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen
(AJI) Padang, Hendra Makmur, mantan aktivis persma sekaligus wartawan The Jakarta Post, Syofiardi Bachyul JB sebagai pemateri.
“Lembaga persma itu wadahnya calon-calon wartawan.
Diistilahkan dengan jembatannya para jurnalis dalam berkarir. Aspem
sebagai lembaga yang menaungi, bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai
kewartawanan sebelum kawan-kawan terjun ke status wartawan di media
umum. Makanya, kami menilai ini penting,” ungkap Ketua Umum Aspem
Sumbar, Hendra.
Syofiardi Bachyul JB menularkan semangat juang kepada
petinggi persma se-Sumbar yang hadir siang itu. Dia memaparkan sejarah
pers mahasiswa sejak zaman kolonial Belanda. Sekitar tahun 1914, hingga
zaman demokrasi liberal, demokrasi terpimpin hingga Orde Baru.
“Setelah Indonesia merdeka hingga tahun 1950, hanya majalah IDEA
yang diterbitkan Persatuan Mahasiswa Islam Bandung (PMIB). Setelah
1955, persma di Indonesia tumbuh satu per satu. Tidak hanya di Jakarta
dan Bandung, bahkan sampai ke Yogyakarta, Surabaya, Makassar dan
Medan. Di waktu bersamaan, Tifa juga lahir di Padang yang dikelola Dema Unand,” ujarnya.
“Bagaimana dengan ideologi persma hari ini? Apakah
melanjutkan perjuangan membenahi negara, meniru persma Amerika Serikat
dengan cara menjadi pers bagi warga kampus dan lingkungan sekitar
kampus dengan prinsip pers profesional, menjadi media intelektual dengan
kekuatan jurnalisme sains atau hanya tempat latihan jurnalistik?” tanya
Syofiardi Bachyul di akhir presentasinya.
Sedangkan Ketua AJI Padang, Hendra Makmur mengatakan,
wartawan harus memiliki kesadaran etika dan hukum. Menumbuhkan naluri
dan sikap diri wartawan dalam memahami, menangkap, dan mengungkap
informasi tertentu yang bisa dikembangkan menjadi suatu karya
jurnalistik. “Kepekaan jurnalistik istilahnya,” kata Hendra Makmur.
Selain itu, jejaring dan lobi mesti diperluas untuk
memperkaya sumber informasi. Yang terpenting, pengetahuan dan
keterampilan. Pengetahuan yang dimaksudkan Hendra Makmur, terdiri
dari tiga aspek. Pengetahuan umum, pengetahuan khusus dan menguasai
prinsip jurnalistik dan komunikasi.
“Untuk menjaga martabat profesi wartawan dan kemerdekaan pers, wartawan harus memiliki standar kompetensi. Standar ini bisa dijadikan acuan untuk memperbaiki kualitas dan peningkatan kapasitas pers mahasiswa. Memahami dan menaati etika jurnalistik yang menjadi kuncinya. Dengan begitu, kualitas dan profesionalisme, penegakan kemerdekaan pers sebagaimana tujuan dari standar kompetensi yang disahkan Dewan Pers pada 2 Februari 2010 itu,” kata Hendra Makmur.
Padek, Sabtu (30/03/2013) by cr1/Debi Virnando







0 komentar:
Posting Komentar