Sabtu, 13 Juli 2013

MAJELIS TAKLIM, PEMUDA TAK PERLU GENGSI

Pemuda tak perlu gengsi ikut andil dalam majelis taklim. Sebab, lembaga non formal itu benteng masyarakat dari pengaruh negatif. Sifat tidak  mengikat. Pun, tanpa aturan yang ketat. Dengan begitu, majelis taklim dapat menjadi tempat yang efektif dan sarana belajar yang lebih efisien.

“Majelis taklim harus bisa dimanfaatkan sebagi tempat menimba ilmu pengetahuan. Khususnya ilmu agama. Kami menyambut baik banyaknya majelis taklim yang tumbuh saat ini. Luar biasanya, menjamur hingga ke setiap kelurahan,” ucap anggita DPD RI, Emma Yohana usai pelantikan pengurus majelis taklim Kelurahan Gunungpangilun di Masjid Nurul Islam, Minggu (7/7).

Ketua pengurus masjid Nurul Islam, Wahyu Iramana Putra paparkan hal serupa. Menurutnya, majelis taklim merupakan salah satu wadah pengkajian keislaman yang terdekat dengan lingkungan. Dapat menjadi katalis pendidikan generasi Qurani, katanya. Selama ini, majelis taklim diidentikan dengan perkumpulan ibu-ibu. "Mindset ini perlu diubah. Para pemuda tak usah gengsi ber­sama majelis taklim, belajar pengajian. Di tengah masyarakat, majelis taklim adalah salah satu wadah nyata bagi pengabdian sosial sekaligus agama. Ini yang perlu kita ingat,” tutur Wahyu.

Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan majelis taklim bersifat mutlak. Tanpa dukungan masyarakat, keberadaan majelis taklim tidak ada artinya. Majelis taklim bersanding dinamis bersama lembaga sejenis lainnya. Seperti pesantren, diniyah, TPA/TPQ, dan balai pengajian. Melalui seabrek aktifitasnya, majelis taklim ikut serta memberikan sumbangsih bagi pencerdasan mental spiritual umat Islam.

Ketua majelis taklim Gunungpangilun, Elma Gusnita berharap perhatian semua pihak agar majelis taklim kelurahan tetap eksis. Terutama sekali dalam hal pembinaan. Baik berupa pembinaan kelembagaan (organisasi), pembinaan kurikulum dan administrasi maupun pembinaan ketenagaan (guru atau pengajar dan pengelola majelis taklim).

“Sudah saatnya pula majelis taklim menerapkan mana­je­men berbasis masyarakat (MBM). Yaitu suatu upaya koordinasi dan penyerasian sumberdaya yang dilakukan majelis taklim dengan meli­batkan semua kelompok ke­pen­tingan untuk tujuan mu­lia, membangun masyarakat mus­lim,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar